Sebagai realisasi pelaksanaan tugas, BPUPKI kemudian mengadakan sidangsidang. Secara garis besar sidang-sidang BPUPKI itu terbagi menjadi dua kali sidang. Sidang BPUPKI I diadakan pada tanggal 29 Mei – I Juni 1945. Kemudian Sidang BPUPKI II dilangsungkan pada tanggal 10 – 17 Juli 1945. Sidang-sidang BPUPKI itu untuk merumuskan Undang-Undang Dasar.
b. Sidang II
Pada tanggal 10 Juli 1945 mulai sidang BPUPKI II. Sidang ini membahas rancangan Undang-Undang Dasar (UUD). Panitia Perancang UUD diketuai oleh Ir. Soekarno. Panitia Perancang membentuk Panitia Kecil untuk merumuskan rancangan UUD dengan segala pasal-pasalnya. Panitia Kecil ini dipimpin oleh Mr. Supomo. Sebelum membahas rancangan Undang-Undang Dasar, mereka membahas bentuk negara. Setelah diadakan pungutan suara, mayoritas anggota memilih negara kesatuan yang berbentuk republik.
maaf jika salah ^_^..
Sebagai realisasi pelaksanaan tugas, BPUPKI kemudian mengadakan sidangsidang. Secara garis besar sidang-sidang BPUPKI itu terbagi menjadi dua kali sidang. Sidang BPUPKI I diadakan pada tanggal 29 Mei – I Juni 1945. Kemudian Sidang BPUPKI II dilangsungkan pada tanggal 10 – 17 Juli 1945. Sidang-sidang BPUPKI itu untuk merumuskan Undang-Undang Dasar.
b. Sidang IIPada tanggal 10 Juli 1945 mulai sidang BPUPKI II. Sidang ini membahas rancangan Undang-Undang Dasar (UUD). Panitia Perancang UUD diketuai oleh Ir. Soekarno. Panitia Perancang membentuk Panitia Kecil untuk merumuskan rancangan UUD dengan segala pasal-pasalnya. Panitia Kecil ini dipimpin oleh Mr. Supomo. Sebelum membahas rancangan Undang-Undang Dasar, mereka membahas bentuk negara. Setelah diadakan pungutan suara, mayoritas anggota memilih negara kesatuan yang berbentuk republik.