Jawaban:
Program perbaikan kesejahteraan rakyat pada
masa orde baru terdapat dalam berbagai
bidang, yaitu bidang ekonomi, bidang
agama, bidang hukum, bidang politik, bidang
pertahanan keamanan, dan bidang teknologi.
Penjelasan:
1. Bidang ekonomi
Di bidang ekonomi, upaya perbaikan dimulai
dengan program stabilisasi dan rehabilitasi
ekonomi. Program ini dilaksanakan dengan
cara :
- pengendalian inflasi
- pencukupan kebutuhan pangan
- rehabilitasi prasarana ekonomi
- peningkatan ekspor, dan
pencukupan kebutuhan sandang.
2. Bidang agama
Di bidang agama dengan mendukung sarana
dan prasarana peribadatan yang memadai
dalam upaya menjalankan kehidupan ibadah
yang damai dan tenteram.
3. Bidang hukum
Di bidang hukum telah ditetapkan Undang
Undang tentang KUHAP, hak cipta, paten, dan
merek.
4. Bidang politik
Pada awal tahun 1968 yang bertujuan
untuk menumbuhkan hak-hak demokrasi dan
mencerminkan kekuatan-kekuatan yang ada di
dalam masyarakat.
5. Bidang pertahanan dan keamanan
Pemerintah memberikan peran ganda kepada
ABRI, yaitu peran hankam dan sosial politik.
6. Bidang teknologi
Di bidang teknologi dengan upaya
peningkatan kemampuan rekayasa dan rancang
bangun dalam industri manufaktur.
" Life is not a problem to be solved but a reality to be experienced! "
© Copyright 2013 - 2025 KUDO.TIPS - All rights reserved.
Jawaban:
Program perbaikan kesejahteraan rakyat pada
masa orde baru terdapat dalam berbagai
bidang, yaitu bidang ekonomi, bidang
agama, bidang hukum, bidang politik, bidang
pertahanan keamanan, dan bidang teknologi.
Penjelasan:
1. Bidang ekonomi
Di bidang ekonomi, upaya perbaikan dimulai
dengan program stabilisasi dan rehabilitasi
ekonomi. Program ini dilaksanakan dengan
cara :
- pengendalian inflasi
- pencukupan kebutuhan pangan
- rehabilitasi prasarana ekonomi
- peningkatan ekspor, dan
pencukupan kebutuhan sandang.
2. Bidang agama
Di bidang agama dengan mendukung sarana
dan prasarana peribadatan yang memadai
dalam upaya menjalankan kehidupan ibadah
yang damai dan tenteram.
3. Bidang hukum
Di bidang hukum telah ditetapkan Undang
Undang tentang KUHAP, hak cipta, paten, dan
merek.
4. Bidang politik
Pada awal tahun 1968 yang bertujuan
untuk menumbuhkan hak-hak demokrasi dan
mencerminkan kekuatan-kekuatan yang ada di
dalam masyarakat.
5. Bidang pertahanan dan keamanan
Pemerintah memberikan peran ganda kepada
ABRI, yaitu peran hankam dan sosial politik.
6. Bidang teknologi
Di bidang teknologi dengan upaya
peningkatan kemampuan rekayasa dan rancang
bangun dalam industri manufaktur.