Tentukan bagian Tesis, Argumentasi, Penegasan ulang pada teks eksposisi berikut : Permasalahan Narkoba di Indonesia masih merupakan sesuatu yang bersifat urgen dan kompleks. Dalam kurun waktu satu dekade terakhir permasalahan ini menjadi marak. Terbukti dengan bertambahnya jumlah penyalahguna atau pecandu narkoba secara signifikan, seiring meningkatnya pengungkapan kasus tindak kejahatan narkoba yang semakin beragam polanya dan semakin massif pula jaringan sindikatnya. Akibat penyalahgunaan narkoba dapat mengakibatkan atau memunculkan kejahatan baru, seperti mencuri, merampok dan berbagai tindak kekerasan maupun seks bebas. Pada dasarnya, sifat umum dari narkoba ada tiga, yaitu Depresan, Stimulandan Halusinogen. Depresan adalah bersifat menekan sistem syaraf hingga pengguna narkoba jenis ini bisa tidak sadarkan diri, bahkan detak jantung semakin melemah. Sifat yang kedua adalah Stimulan, yaitu bersifat memberikan rangsangan pada sistem syaraf sehingga memunculkan kebugaran yang berlebih dan memiliki kecenderungan untuk selalu segar dan fit pada saat menggunakan narkoba, misalnya penggunaan jenis shabu.Yang ketiga adalah Halusinogen. Sifat dari narkoba ini adalah bersifat memunculkan angan-angan yang dipaksakan seolah-olah sesuai dengan kenyataan walaupun hal itu tidak mungkin terjadi, contohnya penggunaan ekstasi. Dari ketiga sifat tersebut yang menjadi sasaran utama adalah sistem syaraf yang tentu akan merubah tingkat pemikiran maupun kesadaran seseorang. Dan yang lebih fatal lagi adalah mengakibatkan kerusakan pada organ tubuh, mulai jantung, paru, hati dan ginjal. Jadi pada dasarnya yang diserang adalah fisik maupun psikologis seorang pengguna. Dampak dari penyalahgunaan narkoba tidak hanya mengancam kelangsungan hidup dan masa depan penyalahgunanya saja, namun juga masa depan bangsa dan negara, tanpa membedakan strata sosial, ekonomi, usia maupun tingkat pendidikan. Sampai saat ini tingkat peredaran narkoba sudah merambah pada berbagai level, tidak hanya pada daerah perkotaan saja melainkan sudah menyentuh komunitas pedesaan. Hal inilah yang menjadi kewaspadaan bagi kita, untuk selalu melakukan upaya pencegahan pada berbagai tingkatan. Permasalahan narkoba sudah mewabah di hampir semua negara di dunia, akibatnya jutaan jiwa mengalami ketergantungan narkoba, menghancurkan kehidupan keluarga, mengancam keamanan dan ketahanan berbangsa dan bernegara. Berdasarkan laporan badan dunia peserikatan bangsa-bangsa untuk urusan narkoba dan kejahatan, UNODC (United Nations Office On Drugs Crimes), upaya pengawasan narkoba yang ketat oleh negara-negara di dunia telah dapat mengendalikan peredaran narkoba di Eropa, Amerika dan Asia. Namun transaksi dan peredaran narkoba yang dilakukan oleh pelaku kejahatan terorganisir (Organized Crime) ternyata terus meningkat sehingga perlu diperlukan berbagai macam upaya untuk untuk melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Penyalahguna narkoba menduduki rangking 20 dunia sebagai penyebab angka kematian dan rangking ke 10 di negara sedang berkembang, termasuk Indonesia. Penyalahguna narkoba diketahui sangat rentan dan mudah terjangkit HIV, Hepatitisdan Tubercolis, yang kemudian dapat menular ke masyarakat umum. Atas dasar inilah UNODC menganggap penyalahgunaan narkoba merupakan masalah kesehatan. Dalam lingkup Negara Republik Indonesia, tingkat penyalahgunan narkoba memberikan dampak yang luar biasa signifikan. Baik dari sisi sosial maupun ekonomi. Berdasarkan data yang dihimpun oleh BNN, dari tingkat pembiayaan urusan yang berkaitan dengan narkoba, negara mengeluarkan anggaran sekitar 45 triliun, dengan perincian untuk membiayai Rehabilitasi, pengobatan maupun proses hukum. Angka ini sangat fantastis untuk ukuran Indonesia yang masih dalam tataran berkembang. Oleh karenanya diperlukan kepedulian dari setiap komponen untuk bersama melakukan pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba.Saya kasih point tinggi yg jawab dengan tepat :)
Answer

Life Enjoy

" Life is not a problem to be solved but a reality to be experienced! "

Get in touch

Social

© Copyright 2013 - 2024 KUDO.TIPS - All rights reserved.