Prinsip pokok yang berlaku universal, antara lain...
desari2000kalau aq salah satunya yaitu prinsip-prinsip pokok demokrasi sebagai berikut, yaitu ; adanya pembagian kekuasaan, pemilihan umum yang bebas, manajemen yang terbuka, kebebasan individu, peradilan yang bebas, pengakuan hak minoritas, pemerintahan yang berdasarkan hukum, pers yang bebas, beberapa partai politik, konsensus, persetujuan, pemerintahan yang konstitusional, ketentuan tentang pendemokrasian, pengawasan terhadap administrasi negara, perlindungan hak asasi, pemerintah yang mayoritas, persaingan keahlian, adanya mekanisme politik, kebebasan kebijaksanaan negara, dan adanya pemerintah yang mengutamakan musyawarah.
0 votes Thanks 0
Didinthemasjek Istilah demokrasi barsal dari kata demos yang berarti rakyat dan kratein memerintah ataukratos pemerintah. Jadi, demokrasi adalah pemerintahan rakyat dengan kata lain sistem pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Pertama kali demokrasi diterapkan dikota Athena adalah demokrasi langsung. Demokrasi langsung yaitu sistem pemerintahan dimana seluruh rakyat secara bersama-sama diikutsertakan dalam menetapkan garis-garis besar kebijakan pemerintahan negara, baik dalam pelaksanaa maupun permasalahannya. Akan tetapi, demokrasi langsung tidak sesuai dengan perkembangan zaman, terutama masa sekarang. Ini dikarenakan zaman sekarang pertambahan penduduk yangbegitu pesat dan kompleksnya permasalahan yang dihadapi suatu negara, serta heterogennya berbagai kepentingan warga negaranya. Oleh karena itu, untuk zaman sekarang diterapkanlah demokrasi perwakilan. Tokoh-tokoh yang memiliki andil besar dalam memperjuangkan demokrasi, misalnya Jhon Locke (dari Inggris), Montesquieu (dari Prancis), dan Presiden Amerika Serikat Abraham Lincoln. Menurut Jhon Locke ada dua asas terbentuknya negara yaitu Pactum Unionis yaitu perjanjian antarindividu untuk membentuk negara dan Pactum Subjectionisyaitu perjanjian antarindividu dengan negara yang dibentuknya. Abraham Lincoln berpendapat bahwa demokrasi adalah sistem pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat (democracy is goverment of the people, by the people, for the people) yang kemudian kita kenal dengan demokrasi modern.