almiravalda
-Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka -Pengelolaan dilakukan secara demokratis.Jadi pengelolaan koperasi tersebut harus dilakukan dengan cara bersama dari anggota koperasi oleh anggota koperasi dan untuk anggota koperasi. -Pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota (andil anggota tersebut dalam koperasi).Jadi setiap anggota berhak untuk mendapatkan HAK yang bernama SHU sesuai fengan kinerja yang dilakukan oleh anggota tersebut. -Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal.Pemberian balas jasa yang diberikan kepasa anggota koperasi terbatas dan tidak berlebihan. -Kemandirian.Kemandirian dalam artian bekerja sendiri dan tanpa dibantu oleh siapapun. -Pendidikan perkoprasian.Selain berdagang koperasi juga memberikan pendidikan kepada anggotanya. -Kerjasama antar koperasi.Kerjasama yang diberlakukan agar tiap anggota saling membantu dan mengikat kebersamaan.
2 votes Thanks 5
AuliaFitriana
Pasal 5 ayat 1 --> Koperasi melaksanakan prinsip Koperasi sebagai berikut:a.keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka;b.pengelolaan dilakukan secara demokratis;c.pembagian sisa hasil usaha dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota;d.pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal 7.kemandirian.
-Pengelolaan dilakukan secara demokratis.Jadi pengelolaan koperasi tersebut harus dilakukan dengan cara bersama dari anggota koperasi oleh anggota koperasi dan untuk anggota koperasi.
-Pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota (andil anggota tersebut dalam koperasi).Jadi setiap anggota berhak untuk mendapatkan HAK yang bernama SHU sesuai fengan kinerja yang dilakukan oleh anggota tersebut.
-Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal.Pemberian balas jasa yang diberikan kepasa anggota koperasi terbatas dan tidak berlebihan.
-Kemandirian.Kemandirian dalam artian bekerja sendiri dan tanpa dibantu oleh siapapun.
-Pendidikan perkoprasian.Selain berdagang koperasi juga memberikan pendidikan kepada anggotanya.
-Kerjasama antar koperasi.Kerjasama yang diberlakukan agar tiap anggota saling membantu dan mengikat kebersamaan.