Presiden RI memegang kekuasaan eksekutif (pelaksanaan undang-undang) disebutkan dalam.... a. pasal 22 Ayat (1) UUD 1945 b. pasal 1 ayat (3) UUD 1945 c. pasal 17 ayat (2) UUD 1945 d. pasal 5 ayat (2) UUD 1945 e. pasal 4 ayat (1) UUD 1945
jawabb yang benerr yaaa
deviidagustin94
E. Pasal 4 ayat (1) UUD 1945 Yang berbunyi "Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan pemerintahan menurut Undang-Undang Dasar"
Yang berbunyi "Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan pemerintahan menurut Undang-Undang Dasar"