April 2023 1 2 Report
Presiden Joko Widodo resmi menaikkan iuran badan penyelenggara jaminan sosial (BPJS) kesehatan sebesar 100 persen pada kamis, 24 oktober 2019. Perbaikan penggunaan huruf kapital pada kalimat tersebut adalah ...
A. Presiden Joko Widodo resmi menaikkan luran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan sebesar 100 persen pada Kamis, 24 Oktober 2019.
B. Presiden Joko Widodo resmi menaikkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan sebesar 100 persen pada kamis, 24 oktober 2019.
C. Presiden Joko Widodo resmi menaikkan iuran badan penyelenggara jaminan sosial (BPJS) kesehatan sebesar 100 persen pada Kamis, 24 Oktober 2019.
D. Presiden Joko Widodo resmi menaikkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan sebesar 100 persen pada Kamis, 24 Oktober 2019.​

Life Enjoy

" Life is not a problem to be solved but a reality to be experienced! "

Get in touch

Social

© Copyright 2013 - 2024 KUDO.TIPS - All rights reserved.