1. mengapa pajak menjadi sumber utama keuangan negara?
2. jelaskan mengenai prinsip keadilan pada pemungutan pajak!
3. apakah perbedaan antara subjek pajak dengan objek pajak?
4. identifikasikanlah jenis-jenis pajak langsung dengan pajak tidak langsung!
5. apakah akibatnya jika pemerintah menetapkan tarif pajak tinggi?
6. mengapa pemerintah menarik pajak dari masyarakat? apakah bentuk balas jasa dari pemerintah untuk masyarakat?
7. pak handoko mempunyai tanah yg luas nya 400㎡ . bangunan yg ada di atas tanah luas nya 200㎡ . harga tanah per ㎡ nya Rp.350.000,00 sedangkan untuk bangunan nya mempunyai harga jual sebesar Rp.375.000,00/㎡. pak handoko mempunyai taman mewah seluas 100㎡ dengan nilai jual Rp.75.000,00/㎡. selain itu pak handoko mempunyai pagar mewah sepanjang 100m dan tinggi rata-rata pagar 1,5m dengan nilai jual Rp.175.000/㎡. presentase nilai jual kena pajak sebesar 20%. berapakah besarnya pajak bumi dan bangunan yang harus di bayar pak handoko?
8. pak renaldi seorang pengusaha dan mempunyai seorang istri dan 3 orang anak sebagai wajib pajak dalam negeri. selama 3 bulan pak renaldi memperoleh penghasilan sebesar Rp.100.000.000,00. berapakah besarnya pajak penghasilan pak renaldi?
9. bu indri membeli membeli apartemen dengan harga Rp.25.000.000,00. pajak yg berlaku sebesar 20%. berapakah besarnya PPnBM yg harus di bayar oleh bu indri?
10. mengapa pajak penting bagi negara? ungkapkan pendapat kalian!
miamrdtn
1. Dari pajak negara kita mndapat sumber pendapatan atau disebut dengan devisa negara dan devisa negara itu digunakan untuk pembangunan. 6. Pemerintah menarik pajak dari masyarakat sebagai bentuk kontribusi masyarakat terhadap pembangunan. Balasannya verupa pajak tidak langsung tp dapat dinikmati oleh masyarakat umum seperti jalan tol dan alat2 kepentingan umum 3. Subjek pajak adalah orang atau subyek yang dikenai pajak contohnya seperti wajib pajak Objek pajak adalah benda atau obyek yang dikenai pajak contohnya pph ppn pbb ppnbm 5. Apabila pemerintah menetapkan kebijakan pajak tinggi maka akan terjadi deflasi di masyarakat uang yang beredar di masyarakat berkurang dan pegawau yang memiliki penghasilan tetap akan merasa merugi
Uraian 2002 (PAN) 2003 (PAN) 2004 (APBN-P) 2005 (APBN-P2) 2006 (APBN) Pendapatan Negara dan Hibah 298.8 341.4 403.8 516.2 625.2 Penerimaan Perpajakan 210.1 242.0 279.2 347.6 416.3 70% 71% 69% 67% 67% Penerimaan Bukan Pajak 88.4 98.9 123.8 161.4 205.3 Hibah 0.1 0.5 0.7 7.2 3.6 Bila dilihat dari struktur jenis penerimaan pajak, pajak penghasilan (income tax) memberikan kontribusi penerimaan pajak yang besar walau masih terkonsentrasi pada sejumlah kecil wajib pajak, baik orang pribadi (nature persons) maupun badan (legal persons). (lihat Tabel 2)
Tabel 2. Penerimaan Negara dalam APBN Tahun 2004-2005 (miliar rupiah)
Mata Anggaran 2004 2005 APBN %PDB APBN-P %PDB Pendapatan Negara dan Hibah 625.237,0 20,6 659.115,3 21,1 Penerimaan Dalam Negeri 621.605,4 20,4 654.882,4 21,0 1. Penerimaan Perpajakan 416.313,2 13,7 425.053,1 13,6 A. Pajak Dalam Negeri
399.321,7 13,1 410.226,4 13,2 Pajak Penghasilan 210.713,6 6,9 213.698,0 6,9 Migas 37.516,1 1,2 38.686,0 1,2 Non Migas 173.197,5 5,7 175.012,0 5,6 Pajak Pertambahan Nilai 128.307,6 4,2 132.876,1 4,3 Pajak Bumi dan Bangunan 15.727,9 0,5 18.153,8 0,6 BPHTB 5.280,1 0,2 4.386,2 0,1 Cukai 36.519,7 1,2 38.522,6 1,2 Pajak Lainnya 2.772,8 0,1 2.689,7 0,1 B. Pajak Perdagangan Internasional
16.991,5 0,6 14.826,7 0,5 Bea Masuk 16.572,6 0,5 13.583,0 0,4 Pajak/Pungutan Ekspor 418,9 - 1.243,7 - 2. Penerimaan Negara Bukan Pajak 205.292,3 6,8 229.829,3 7,4 A. Penerimaan SDA
151.641,6 5,0 165.694,9 5,3 Migas 146.234,3 4,8 159.788,5 5,1 Non Migas 5.407,3 0,2 5.906,4 0,2 B. Bagian Laba BUMN
23.278,0 0,8 22.322,5 0,7 C. PNBP Lainnya
30.372,7 1,0 41.811,9 1,3 Hibah 3.631,6 0,1 4.232,9 0,1 Khusus bagi wajib pajak orang pribadi, penduduk Indonesia yang berjumlah sekitar 220 juta orang pada tahun 2005, yang telah terdaftar memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebanyak 2.622.184 orang (kurang lebih 1,2%). (lihat tabel 3).
Tabel 3. Jumlah Wajib Pajak Orang Pribadi dan Badan Tahun 2000-2004
Tahun WP OP WP Badan Jumlah 2000 1.320.157 660.736 1.980.893 2001 1.690.193 795.361 2.485.554 2002 2.020.334 879.375 2.899.709 2003 2.327.618 966.802 3.294.420 2004 2.622.184 1.047.876 3.670.060 sumber:berita pajak dalam Hutagaol#2
Padahal jumlah penduduk berusia kerja (15 tahun atau lebih) menurut hasil survei Lembaga Penelitian Universitas Indonesia yang bekerja sama dengan Australian National University, yang bekerja 35 jam atau lebih mencapai 62.835.582 jiwa. Bahkan bila penduduk yang bekerja minimal 25 jam seminggu diperhitungkan, jumlah tersebut akan naik menjadi 77,162,605 jiwa. Jumlah tersebut tidak termasuk penduduk miskin, karena dari data Badan Pusat Statistik disebutkan bahwa jumlah penduduk miskin adalah sekitar 38,7 juta jiwa pada tahun 2005. (lihat tabel 4). Sehubungan dengan NPWP wajib pajak Orang pribadi, Hasan Rahmany, Direktur Ekstensifikasi Direktorat Jenderal Pajak, menjelaskan bahwa Indonesia sebenamya memiliki potensi sebesar 30 Juta NPWP tetapi saat ini baru sekitar 4 juta wajib pajak orang pribadi yang memiliki NPWP atau 7,5% dari potensi (Investor Daily, 31 Juli 2007). Oleh karenanya sangat wajar bila Direktorat Jenderal Pajak pada tahun 2007 meluncurkan program ekstensifikasi untuk mendaftarkan NPWP Wajib pajak orang pribadi yang telah memenuhi persyaratan. Rendahnya jumlah wajib pajak yang terdaftar menunjukkan bahwa kepatuhan wajib pajak belum optimal.
Tabel 4.Penduduk Umur 15 Tahun ke atas yang bekerja menurut jam kerja seminggu (Perkantoran-Pedesaan) 2005
Uraian 2002
(PAN) 2003
(PAN) 2004
(APBN-P) 2005
(APBN-P2) 2006
(APBN)
Pendapatan Negara dan Hibah
298.8
341.4
403.8
516.2
625.2
Penerimaan Perpajakan
210.1
242.0
279.2
347.6
416.3
70%
71%
69%
67%
67%
Penerimaan Bukan Pajak
88.4
98.9
123.8
161.4
205.3
Hibah
0.1
0.5
0.7
7.2
3.6
Bila dilihat dari struktur jenis penerimaan pajak, pajak penghasilan (income tax) memberikan kontribusi penerimaan pajak yang besar walau masih terkonsentrasi pada sejumlah kecil wajib pajak, baik orang pribadi (nature persons) maupun badan (legal persons). (lihat Tabel 2)
Tabel 2. Penerimaan Negara dalam APBN Tahun 2004-2005 (miliar rupiah)
Mata Anggaran
2004
2005
APBN
%PDB
APBN-P
%PDB
Pendapatan Negara dan Hibah
625.237,0
20,6
659.115,3
21,1
Penerimaan Dalam Negeri
621.605,4
20,4
654.882,4
21,0
1. Penerimaan Perpajakan
416.313,2
13,7
425.053,1
13,6
A. Pajak Dalam Negeri
399.321,7
13,1
410.226,4
13,2
Pajak Penghasilan
210.713,6
6,9
213.698,0
6,9
Migas
37.516,1
1,2
38.686,0
1,2
Non Migas
173.197,5
5,7
175.012,0
5,6
Pajak Pertambahan Nilai
128.307,6
4,2
132.876,1
4,3
Pajak Bumi dan Bangunan
15.727,9
0,5
18.153,8
0,6
BPHTB
5.280,1
0,2
4.386,2
0,1
Cukai
36.519,7
1,2
38.522,6
1,2
Pajak Lainnya
2.772,8
0,1
2.689,7
0,1
B. Pajak Perdagangan Internasional
16.991,5
0,6
14.826,7
0,5
Bea Masuk
16.572,6
0,5
13.583,0
0,4
Pajak/Pungutan Ekspor
418,9
-
1.243,7
-
2. Penerimaan Negara Bukan Pajak
205.292,3
6,8
229.829,3
7,4
A. Penerimaan SDA
151.641,6
5,0
165.694,9
5,3
Migas
146.234,3
4,8
159.788,5
5,1
Non Migas
5.407,3
0,2
5.906,4
0,2
B. Bagian Laba BUMN
23.278,0
0,8
22.322,5
0,7
C. PNBP Lainnya
30.372,7
1,0
41.811,9
1,3
Hibah
3.631,6
0,1
4.232,9
0,1
Khusus bagi wajib pajak orang pribadi, penduduk Indonesia yang berjumlah sekitar 220 juta orang pada tahun 2005, yang telah terdaftar memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebanyak 2.622.184 orang (kurang lebih 1,2%). (lihat tabel 3).
Tabel 3. Jumlah Wajib Pajak Orang Pribadi dan Badan Tahun 2000-2004
Tahun WP OP WP Badan Jumlah
2000 1.320.157 660.736 1.980.893
2001 1.690.193 795.361 2.485.554
2002 2.020.334 879.375 2.899.709
2003 2.327.618 966.802 3.294.420
2004 2.622.184 1.047.876 3.670.060
sumber:berita pajak dalam Hutagaol#2
Padahal jumlah penduduk berusia kerja (15 tahun atau lebih) menurut hasil survei Lembaga Penelitian Universitas Indonesia yang bekerja sama dengan Australian National University, yang bekerja 35 jam atau lebih mencapai 62.835.582 jiwa. Bahkan bila penduduk yang bekerja minimal 25 jam seminggu diperhitungkan, jumlah tersebut akan naik menjadi 77,162,605 jiwa. Jumlah tersebut tidak termasuk penduduk miskin, karena dari data Badan Pusat Statistik disebutkan bahwa jumlah penduduk miskin adalah sekitar 38,7 juta jiwa pada tahun 2005. (lihat tabel 4). Sehubungan dengan NPWP wajib pajak Orang pribadi, Hasan Rahmany, Direktur Ekstensifikasi Direktorat Jenderal Pajak, menjelaskan bahwa Indonesia sebenamya memiliki potensi sebesar 30 Juta NPWP tetapi saat ini baru sekitar 4 juta wajib pajak orang pribadi yang memiliki NPWP atau 7,5% dari potensi (Investor Daily, 31 Juli 2007). Oleh karenanya sangat wajar bila Direktorat Jenderal Pajak pada tahun 2007 meluncurkan program ekstensifikasi untuk mendaftarkan NPWP Wajib pajak orang pribadi yang telah memenuhi persyaratan. Rendahnya jumlah wajib pajak yang terdaftar menunjukkan bahwa kepatuhan wajib pajak belum optimal.
Tabel 4.Penduduk Umur 15 Tahun ke atas yang bekerja menurut jam kerja seminggu (Perkantoran-Pedesaan) 2005
Jam Kerja Seminggu 2005
Jumlah % Jumlah
0** 2.410.038 2.54
1-4 227.354 0.24
5-9 1.378.176 1.45
10-14 3.109.514 3.27
15-19 3.934.082 4.14
15-19 3.934.082 4.14
20-24 6.726.349 7.08
25-34 14.327.023 15.09
35-44 24.64.290 25.98 62.835.582
45-54 6.023.486 6.34
55-59 6.023.486 6.34
60-74 7.427.548 7.82
75+ 2.093.232 2.2