1. Proses memilih pemimpin dalam negara penganut kedaulatan rakyat biasanya dilakukan melalui pemilihan umum yang diadakan secara periodik. Pemilihan umum tersebut diikuti oleh warga negara yang memenuhi syarat dan memiliki hak pilih, dan hasilnya menentukan siapa yang akan memimpin negara selama periode tertentu.
2. Kepala negara dan kepala pemerintahan negara Republik konstitusional dapat berbeda atau sama. Contohnya, dalam sistem parlementer, kepala negara biasanya adalah seorang raja atau ratu yang memiliki peran seremonial, sedangkan kepala pemerintahan adalah seorang perdana menteri yang memimpin pemerintahan sehari-hari. Sedangkan dalam sistem presidensial, kepala negara dan kepala pemerintahan biasanya dijabat oleh satu orang, yaitu presiden.
3. Lembaga negara yang berwenang mengubah dan menetapkan UUD serta melantik presiden dan wakil presiden di Indonesia adalah Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). MPR terdiri dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
4. Ciri-ciri negara Republik antara lain:
- Kepala negara dipilih melalui pemilihan umum atau oleh lembaga negara yang mewakili rakyat.
- Sistem pemerintahan yang berdasarkan konstitusi atau undang-undang dasar.
- Kekuasaan negara dibatasi oleh konstitusi atau undang-undang dasar.
- Pemerintahan berdasarkan prinsip-prinsip demokrasi, yaitu pemerintahan yang dijalankan oleh rakyat dan untuk rakyat.
- Adanya pemisahan antara kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
Jawaban:
1. Proses memilih pemimpin dalam negara penganut kedaulatan rakyat biasanya dilakukan melalui pemilihan umum yang diadakan secara periodik. Pemilihan umum tersebut diikuti oleh warga negara yang memenuhi syarat dan memiliki hak pilih, dan hasilnya menentukan siapa yang akan memimpin negara selama periode tertentu.
2. Kepala negara dan kepala pemerintahan negara Republik konstitusional dapat berbeda atau sama. Contohnya, dalam sistem parlementer, kepala negara biasanya adalah seorang raja atau ratu yang memiliki peran seremonial, sedangkan kepala pemerintahan adalah seorang perdana menteri yang memimpin pemerintahan sehari-hari. Sedangkan dalam sistem presidensial, kepala negara dan kepala pemerintahan biasanya dijabat oleh satu orang, yaitu presiden.
3. Lembaga negara yang berwenang mengubah dan menetapkan UUD serta melantik presiden dan wakil presiden di Indonesia adalah Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). MPR terdiri dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
4. Ciri-ciri negara Republik antara lain:
- Kepala negara dipilih melalui pemilihan umum atau oleh lembaga negara yang mewakili rakyat.
- Sistem pemerintahan yang berdasarkan konstitusi atau undang-undang dasar.
- Kekuasaan negara dibatasi oleh konstitusi atau undang-undang dasar.
- Pemerintahan berdasarkan prinsip-prinsip demokrasi, yaitu pemerintahan yang dijalankan oleh rakyat dan untuk rakyat.
- Adanya pemisahan antara kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif.