January 2023 1 6 Report
Dalam jual beli tanah sering terjadi sengketa yang disebabkan oleh berbagai faktor diantaranya adannya surat tanah palsu, luas tanah tidak sesuai dengan luas yang tertera dalam sertifikat tanah dan lain-lain. Dari kasus diatas maka penting untuk mengetahui prosedur jual beli tanah yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Mengapa proses jual beli tanah harus dibuktikan dengan akta jual beli yang dibuat dan dikeluarkan oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah/PPAT? Bagaimana implikasi hukum apabila proses jual beli tanah tidak dilakukan di depan PPAT?​

Life Enjoy

" Life is not a problem to be solved but a reality to be experienced! "

Get in touch

Social

© Copyright 2013 - 2024 KUDO.TIPS - All rights reserved.