Gaji tni/polri naik tidak di bawah kepemimpinan presiden jokowi?
Ameliayanti
Pada Pidato Kenegaraannya hari ini Jumat (15/8/2014), Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak menyinggung tentang kenaikan gaji PNS, meskipun demikian postur nota keuangan RAPBN 2015 menyatakan akan menaikan gaji PNS pada tahun 2015.Menteri Keuangan Chatib Basri menegaskan hal tersebut, bahwa gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan dinaikan pada 2015 mendatang sebesar 6 persen. Selain PNS, Basri juga menyatakan gaji TNI dan Polri akan naik dengan besaran yang sama.“Untuk mendukung pelaksanaan pemerintah efektif gaji PNS, TNI/Polri naik 6 persen,” kata Chatib Basri dalam konferensi Pers RAPBN 2015 di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Jumat (15/8/2014).Dari merdeka.com, Jumat (15/8/2014), mewartakan bahwa Kesejahteraan Pegaawai Negeri Sipil (PNS) termasuk TNI dan Polri juga akan makin terjamin dengan ditingkatkanya besaran uang makan yaitu PNS sebesar Rp 5.000 per hari menjadi Rp 30.000 dan TNI/ Polri Rp 50.000 per hari.Tak hanya untuk para pegawai aktif, tahun 2015 pemerintah juga akan menaikan gaji pensiunan PNS, TNI dan Polri sebesar 5 persen. Pensiun naik 5 persen,” katanya.Meskipun nota keuangan RAPBN 2015 sudah menetapkan besaran angka-angka kenaikan PNS, TNI dan Polri namun Chatib Basri juga mengingatkan bahwa pemerintahan dibawah kepemimpinan Presiden Jokowi bisa melakukan revisi terhadap nota keuangan RAPBN 2015. “Pemerintah baru bisa koreksi, bebas lakukan apa saja.” pungkasnya.