Politik pintu terbuka adalah pelaksanaan politik yang dilakukan oleh colonial liberalis di Indonesia.
Latar Belakang Penerapan Politik Pintu Terbuka
Terbentuknya traktat Sumatera pada tahun 1871, yang memberikan kebebasan kepada pihak Belanda buat melebarkan wilayah kekuasaannya ke Aceh.
Sebagai bayarannya Inggris meminta Belanda menerapkan sistem ekonomi Liberal di Indonesia, supaya para pengusaha Inggris bisa menanamkan modal di Indonesia.
Sedangkan, penerapan politik pintu terbuka merupakan membuka Jawa buat perusahaan swasta. Jadi, keamanan dan kebebasan para pengusaha terjamin.
Pemerintah kolonial cuma memberikan kebebasan para pengusaha buat menyewa tanah, tapi gak buat membelinya.
Tujuannya, supaya tanah penduduk gak jatuh ke tangan orang asing. Tanah sewaan itu dimaksudkan, supaya produksi tanaman bisa di ekspor ke Eropa.
Ciri – Ciri Politik Pintu Terbuka
1. Pemerintah Cuma Sebagai Pengawas
Pemerintah merupakan pihak yang tugasnya cuma sebagai pengawas. Artinya, pihak swasta mempunyai kuasa penuh dalam menjalankan dan mengontrol jalannya perekonomian yang ada di suatu negara.
Terus, tugas dari pemerintah apa?
Nah, tugas pemerintah gak lain ya cuma buat mengawasi roda perekonomian tersebut.
Pemerintah gak boleh ikut campur dan mengatur serta mempengaruhi para pelaku ekonomi, terutama pada pihak swasta supaya mereka mampu menuruti keinginan pemerintah.
Tapi, pemerintah juga berhak buat memberikan saran apabila suatu saat perekonomian yang berjalan bisa memberikan dampak yang kurang baik.
2. Membuat Rakyat Menderita
Ciri-ciri politik pintu terbuka berikutnya yaitu memberikan dampak buruk kepada rakyat.
Di awal, tujuan dari politik liberal yang diharapkan bisa membantu meningkatkan kesejahteraan rakyat. Tapi, palah rakyat jadi korban dan semakin lama semakin menderita.
Jadi, rakyat dipaksa supaya mampu menyewakan lahannya buat dipakai oleh pihak swasta, dimana mereka cuma akan memperoleh biaya sewa lahan yang murah.
Mereka tentu gak akan memperoleh pendapatan sebelum penerapan sistem hukum Indonesia saat ini.
3. Keuntungan Melimpah Bagi Pihak Swasta
Jadi, pihak swasta mempunyai kendali dan pengaruh penuh terhadap perekonomian yang ada di suatu negara.
Jawaban:
iya setuju
Penjelasan:
alasannya : agar jumlah pengangguran di indonesia semakin berkurang dengan adanya usaha swasta
Jawaban:
Pengertian Politik Pintu Terbuka
Politik pintu terbuka adalah pelaksanaan politik yang dilakukan oleh colonial liberalis di Indonesia.
Latar Belakang Penerapan Politik Pintu Terbuka
Terbentuknya traktat Sumatera pada tahun 1871, yang memberikan kebebasan kepada pihak Belanda buat melebarkan wilayah kekuasaannya ke Aceh.
Sebagai bayarannya Inggris meminta Belanda menerapkan sistem ekonomi Liberal di Indonesia, supaya para pengusaha Inggris bisa menanamkan modal di Indonesia.
Sedangkan, penerapan politik pintu terbuka merupakan membuka Jawa buat perusahaan swasta. Jadi, keamanan dan kebebasan para pengusaha terjamin.
Pemerintah kolonial cuma memberikan kebebasan para pengusaha buat menyewa tanah, tapi gak buat membelinya.
Tujuannya, supaya tanah penduduk gak jatuh ke tangan orang asing. Tanah sewaan itu dimaksudkan, supaya produksi tanaman bisa di ekspor ke Eropa.
Ciri – Ciri Politik Pintu Terbuka
1. Pemerintah Cuma Sebagai Pengawas
Pemerintah merupakan pihak yang tugasnya cuma sebagai pengawas. Artinya, pihak swasta mempunyai kuasa penuh dalam menjalankan dan mengontrol jalannya perekonomian yang ada di suatu negara.
Terus, tugas dari pemerintah apa?
Nah, tugas pemerintah gak lain ya cuma buat mengawasi roda perekonomian tersebut.
Pemerintah gak boleh ikut campur dan mengatur serta mempengaruhi para pelaku ekonomi, terutama pada pihak swasta supaya mereka mampu menuruti keinginan pemerintah.
Tapi, pemerintah juga berhak buat memberikan saran apabila suatu saat perekonomian yang berjalan bisa memberikan dampak yang kurang baik.
2. Membuat Rakyat Menderita
Ciri-ciri politik pintu terbuka berikutnya yaitu memberikan dampak buruk kepada rakyat.
Di awal, tujuan dari politik liberal yang diharapkan bisa membantu meningkatkan kesejahteraan rakyat. Tapi, palah rakyat jadi korban dan semakin lama semakin menderita.
Jadi, rakyat dipaksa supaya mampu menyewakan lahannya buat dipakai oleh pihak swasta, dimana mereka cuma akan memperoleh biaya sewa lahan yang murah.
Mereka tentu gak akan memperoleh pendapatan sebelum penerapan sistem hukum Indonesia saat ini.
3. Keuntungan Melimpah Bagi Pihak Swasta
Jadi, pihak swasta mempunyai kendali dan pengaruh penuh terhadap perekonomian yang ada di suatu negara.
ya aku setuju
agar tidak ada orang yang pengangguran
Penjelasan:
maaf kalo salah