Keylia
Pokok pikiran dalam pembukaan UUD 1945 yakni: - Alinea 1 yaitu negara persatuan : negara mengatasi segala paham golongan dan paham perseorangan - Alinea 2 yaitu keadilan sosial : kesadaran bahwa manusia Indonesia mempunyai hak dan kewajiban yang sama untuk menciptakan keadilan sosial dalam masyarakat - Alinea 3 yaitu kedaulatan rakyat berdasar atas kerakyatan, permusyawaratan / perwakilan - Alinea 4 yaitu ke-Tuhanan YME menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab : mewajibkan pemerintah dan penyelenggara negara lainnya untuk memelihara budi pekerti kemanusiaan yang luhur dan cita-cita moral yang luhur
1 votes Thanks 2
mohammadjofa61
Pokok pokok pikiran yang terkandung dalam pembukaan uud1945 merupakan sumber hukum tertinggi dari hukum yang berlaku di indonesia yang memberikan sumber inspirasi dan motivasi serta perjuangan dan tekad bangsa indonesia mencapai tujuan nasional
- Alinea 1 yaitu negara persatuan : negara mengatasi segala paham golongan dan paham perseorangan
- Alinea 2 yaitu keadilan sosial : kesadaran bahwa manusia Indonesia mempunyai hak dan kewajiban yang sama untuk menciptakan keadilan sosial dalam masyarakat
- Alinea 3 yaitu kedaulatan rakyat berdasar atas kerakyatan, permusyawaratan / perwakilan
- Alinea 4 yaitu ke-Tuhanan YME menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab : mewajibkan pemerintah dan penyelenggara negara lainnya untuk memelihara budi pekerti kemanusiaan yang luhur dan cita-cita moral yang luhur