Jawaban:
1) = - kekuasaan eksekutif merupakan.
kekuasaan untuk melaksanakan
undang undang, termasuk
kekuasaan untuk mengadili setiap
Penyelenggaraan undang undang.
2) = - kedaulatan berada di tangan
rakayat.
-Negara berbentuk negara kesatuan
Namun dengan otonomi daerah
yang luas.
3)= - Mekanisme pembagian kekuasaan
di Indonesia diatur sepenuhnya di
Dalam UUD Negara Republik
Indonesia tahun 1945.penerapan
Pembagian kekuasaan di
Indonesia terdiri atas dua bagian,
Yaitu Pembagian kekuasaan
secara horizontal dan Pembagian
Kekuasaan secara vertikal.
1.Secara horizontal yaitu terbagi
menjadi 3 lembaga, yaitu yudikatif,
Legislatif, dan eksekutif.
2.secara vertikal, berdasarkan
tingkatan. Yaitu pusat,provinsi,
Kabupaten, Kecamatan dan desa.
Semoga membantu
" Life is not a problem to be solved but a reality to be experienced! "
© Copyright 2013 - 2024 KUDO.TIPS - All rights reserved.
Jawaban:
1) = - kekuasaan eksekutif merupakan.
kekuasaan untuk melaksanakan
undang undang, termasuk
kekuasaan untuk mengadili setiap
Penyelenggaraan undang undang.
2) = - kedaulatan berada di tangan
rakayat.
-Negara berbentuk negara kesatuan
Namun dengan otonomi daerah
yang luas.
3)= - Mekanisme pembagian kekuasaan
di Indonesia diatur sepenuhnya di
Dalam UUD Negara Republik
Indonesia tahun 1945.penerapan
Pembagian kekuasaan di
Indonesia terdiri atas dua bagian,
Yaitu Pembagian kekuasaan
secara horizontal dan Pembagian
Kekuasaan secara vertikal.
1.Secara horizontal yaitu terbagi
menjadi 3 lembaga, yaitu yudikatif,
Legislatif, dan eksekutif.
2.secara vertikal, berdasarkan
tingkatan. Yaitu pusat,provinsi,
Kabupaten, Kecamatan dan desa.
Semoga membantu