Plis..untuk pr pkn besok kk, buatlah 2 pertanyaan yang mengenai otonomi daerah dan jawabannya.. selain yang ada di buku pr ppkn kelas 7
NurulAriantiAR1. Sebutkan 4 keuntungan otonomi daerah ! Jawab 1) Sumber daya alam dan sumber daya manusia lebih terkelola. 2) Masyarakat merasa mendapat tanggung jawab dalam mengelola daerahnya sendiri. 3) Pengawasan pembangunan lebih efektif. 4) Kebijakan yang diambil pemerinah,2. Sebutkan dan jelaskan prinsip-prinsip otonomi dareah ! Jawab: 1) Otonomi yang nyata, yaitu daerah dalam menyelenggarakan tugasnya secara nyata atau ada. 2) Otonomi yang luas, yaitu keluasan pemerintah daerah dalam menjalankan tugasnya mencakup segala hal atau segala bidang kecuali politik luar negeri, keamanan dan pertahanan, yustisi, moneter, fiksal dan agama. 3) Otonomi yang bertanggung jawab, yaitu meningkatkan pelayanan dan keamanan masyarakat.3. Jelaskan apa yang dimaksud dengan wilayah administrasi ! Jawab: Wilayah administrasi adalah wilayah kerja gubernur sebagai wakil pemerintah.4. Sebutkan azas-azas otonomi daerah ! Jawab: 1) Desentralisasi. 2) Dekonsentrasi. 3) Tugas pembantuan.5. Sebutkan fungsi DPRD ! Jawab: 1. Fungsi Legislasi yaitu membuat perundang-undangan. 2. Fungsi anggaran yaitu menetapkan RAPBD menjadi APBD. 3. Fungsi pengawasan yaitu mengawasi pemerintahan didaerah.6. Jelaskan pengertian otonomi daerah ! Jawab: Otonomi daerah adalah wewenang atau kekuasaan pada suatu wilayah/daerah yang mengatur dan mengelola untuk kepentingan wilayah/daerah masyarakat itu sendiri.7. Jelaskan pengertian daerah otonom! Jawab: Daerah otonom adalah kesatuan masyarakat hokum yang memiliki batas wilayah tertentu yang mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dalam system NKRI.8. Sebutkan sumber-sumber pendapatan daerah ! Jawab : 1. Restribusi PAD 2. Dana perimbangan. 3. Pendapatan lain yang sah. 4. Pajak.9. Sebutkan penyelenggaraan pemerintah didaerah ! Jawab: Penyelenggaraan pemerintahan didaerah yaitu pemerintah daerah dan DPRD, pemerintah daerah meliputi gubernur, bupati, walikota, dan perangkat daerah sebagai unsure penyelenggara pemerintahan didaerah.10. Sebutkan dasar hokum otonomi daerah ! Jawab: 1) UUD 1945 pasal 18, 18A, dan 18B. 2) TAP MPR/No. IV 3) TAP MPR/No.XV 4) UU No. 32 tahun 2004 tentang pemerintah daerah. 5) UU No. 33 tahun 2004 tentang perimbangan pemerintah pusat dan daerah.
Maaf, saya tidak tahu yang mana soal2 yg ad pd buku PR PPKn kelas 7.
Jawab
1) Sumber daya alam dan sumber daya manusia lebih terkelola.
2) Masyarakat merasa mendapat tanggung jawab dalam mengelola daerahnya sendiri.
3) Pengawasan pembangunan lebih efektif.
4) Kebijakan yang diambil pemerinah,2. Sebutkan dan jelaskan prinsip-prinsip otonomi dareah !
Jawab:
1) Otonomi yang nyata, yaitu daerah dalam menyelenggarakan tugasnya secara nyata atau ada.
2) Otonomi yang luas, yaitu keluasan pemerintah daerah dalam menjalankan tugasnya mencakup segala hal atau segala bidang kecuali politik luar negeri, keamanan dan pertahanan, yustisi, moneter, fiksal dan agama.
3) Otonomi yang bertanggung jawab, yaitu meningkatkan pelayanan dan keamanan masyarakat.3. Jelaskan apa yang dimaksud dengan wilayah administrasi !
Jawab:
Wilayah administrasi adalah wilayah kerja gubernur sebagai wakil pemerintah.4. Sebutkan azas-azas otonomi daerah !
Jawab:
1) Desentralisasi.
2) Dekonsentrasi.
3) Tugas pembantuan.5. Sebutkan fungsi DPRD !
Jawab:
1. Fungsi Legislasi yaitu membuat perundang-undangan.
2. Fungsi anggaran yaitu menetapkan RAPBD menjadi APBD.
3. Fungsi pengawasan yaitu mengawasi pemerintahan didaerah.6. Jelaskan pengertian otonomi daerah !
Jawab:
Otonomi daerah adalah wewenang atau kekuasaan pada suatu wilayah/daerah yang mengatur dan mengelola untuk kepentingan wilayah/daerah masyarakat itu sendiri.7. Jelaskan pengertian daerah otonom!
Jawab:
Daerah otonom adalah kesatuan masyarakat hokum yang memiliki batas wilayah tertentu yang mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dalam system NKRI.8. Sebutkan sumber-sumber pendapatan daerah !
Jawab :
1. Restribusi PAD
2. Dana perimbangan.
3. Pendapatan lain yang sah.
4. Pajak.9. Sebutkan penyelenggaraan pemerintah didaerah !
Jawab:
Penyelenggaraan pemerintahan didaerah yaitu pemerintah daerah dan DPRD, pemerintah daerah meliputi gubernur, bupati, walikota, dan perangkat daerah sebagai unsure penyelenggara pemerintahan didaerah.10. Sebutkan dasar hokum otonomi daerah !
Jawab:
1) UUD 1945 pasal 18, 18A, dan 18B.
2) TAP MPR/No. IV
3) TAP MPR/No.XV
4) UU No. 32 tahun 2004 tentang pemerintah daerah.
5) UU No. 33 tahun 2004 tentang perimbangan pemerintah pusat dan daerah.
Maaf, saya tidak tahu yang mana soal2 yg ad pd buku PR PPKn kelas 7.