Plisss bantuuuu donggg. 1. Jelaskan 3 ( tiga ) tugas Majelis Permusyawaratan Rakyat sesuai UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945! 2. Jelaskan 3 ( tiga ) hak Dewan Perwakilan Rakyat sesuai UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945! 3. Jelaskan 3 ( tiga ) wewenang Presiden sebagai kepala pemerintahan sesuai UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945! 4. Jelaskan 3 ( tiga ) keanggotaan Mahkamah Konsitusi sesuai UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945! 5. Jelaskan hubungan tata kerja lembaga negara dalam pemberhentian Presiden!
Nurinalfi
1) Mengubah dan menetapkan UUD [Pasal 3 ayat (1)]2) Melantik Presiden dan/atau Wakil Presiden [Pasal 3 ayat (2)]3) Memberhentikan Presiden dan/atau Wakil Presiden dalam masa jabatannya menurutUUD [Pasal 3 ayat (3)]4) Memilih Wakil Presiden dari dua calon yang diusulkan oleh Presiden dalam hal terjadikekosongan Wakil Presiden [Pasal 8 ayat (2)]5) Memilih Presiden dan Wakil Presiden dari dua pasangan calon Presiden dan WakilPresiden yang diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik yang pasangancalon Presiden dan Wakil Presidennya meraih suara terbanyak pertama dan keduadalam pemilihan umum sebelumnya sampai berakhir masa jabatannya, jikaPresidendan Wakil Presiden mangkat, berhenti, diberhentikan, atau tidak dapat melakukankewajibannya dalam masa jabatannya secara bersamaan [Pasal 8 ayat (3)].
0 votes Thanks 2
canricha
1. - melantik presiden, wapres - memberhentikan - membuat rapbn, uu , ruu 2. Hak angket : melakukan penyelidikan Budget : hak merancang apbn Imunitas 3. - menyatakan perang - memimpin ad,au,al - membuat uu bersama dpr
- memberhentikan
- membuat rapbn, uu , ruu
2. Hak angket : melakukan penyelidikan
Budget : hak merancang apbn
Imunitas
3. - menyatakan perang
- memimpin ad,au,al
- membuat uu bersama dpr