PLISS TOLONG BANTU AKU YA BAGI YANG NILAINYA SERING BAGUS TENTANG PPKN PLISSSS
1. Tuliskan tata urutan perundang undangan negara republik indonesia menurut uud no 12 tahun 1945 ! 2. Konstitusi pertama di indonesia adalah... 3. Apa yang dimaksud dengan hukum dasar tertulis dan hukum dasar tidak tertulis ? 4. Tuliskan priode uud 1945 yang pernah berlaku di indonesia ! 5. Berilah contoh hukum dasar tertulis dan hukum dasar tidak tertulis !
PLISSS BANTU AKU SECEPAT MUNGKINN
Nadya479
1. -UUD RI th 1945 -ketetapan MPR (Tap MPR) -UU/PERPU -Peraturan Pemerintah -Peraturan Presiden -Peraturan Daerah Provinsi -Peraturan Kabupaten/kota 2.Undang-Undang Dasar 1945 3. Hukum dasar tertulis adalah hukum yang dituliskan atau dicantumkan dalam perundang-undangan Hukum dasar tak tertulis adalah hukum hukum yang tidak dituliskan atau tidak dicantumkan dalam perundang-undangan.(hukum yang hidup, berlaku, berkembang ditengah-tengah masyarakat. tetapi tidak tertulis hanya berupa hukum-hukum kebiasaan/ adat) 4. a. periode 18 Agustus 1945-17 Desember 1949 b.periode 5 Juli 1959-19 Oktober 1999 c. UUD1945 periode 19 Oktober 1999- sekarang 5. Contoh Hukum dasar tertulis :hukum pidana dituliskan pada KUHP pidana, Hukum perdata dicantumkan pada KUHP perdata Contoh Hukum Dasa tidak tertulis : Hukum adat tidak tertulis atau tidak dicantumkan pada perundang-undangan tetapi dipatuhi oleh daerah tertentu.
-ketetapan MPR (Tap MPR)
-UU/PERPU
-Peraturan Pemerintah
-Peraturan Presiden
-Peraturan Daerah Provinsi
-Peraturan Kabupaten/kota
2.Undang-Undang Dasar 1945
3. Hukum dasar tertulis adalah hukum yang dituliskan atau dicantumkan dalam perundang-undangan
Hukum dasar tak tertulis adalah hukum hukum yang tidak dituliskan atau tidak dicantumkan dalam perundang-undangan.(hukum yang hidup, berlaku, berkembang ditengah-tengah masyarakat. tetapi tidak tertulis hanya berupa hukum-hukum kebiasaan/ adat)
4. a. periode 18 Agustus 1945-17 Desember 1949
b.periode 5 Juli 1959-19 Oktober 1999
c. UUD1945 periode 19 Oktober 1999- sekarang
5. Contoh Hukum dasar tertulis :hukum pidana dituliskan pada KUHP pidana, Hukum perdata dicantumkan pada KUHP perdata
Contoh Hukum Dasa tidak tertulis : Hukum adat tidak tertulis atau tidak dicantumkan pada perundang-undangan tetapi dipatuhi oleh daerah tertentu.
- UU 1945
- Tab mpr
- UU/ perpu
- PP
- Perpres
- perda prov
- perda kab/ kota
2. UUD 1945