Plis... tolong jawab... pr pkn nih... besok mau dikumpulin...
Ulyana02
2. masing masing membuat Sanksi atau hukuman jik melakukan pelanggaran. Di Indonesia, telah dibuat Sanksi pada UUD, Biasanya hukuman Penjara.
3. Agar penduduk daerah lain tidak membuat ricuh daerah kita, dan kita dapat melihat perbedaan penempatan daerah. Biasanya, Penduduk daerah lain akan mengambil sebagian daerah kita dengan berbuat ricuh.
3. Agar penduduk daerah lain tidak membuat ricuh daerah kita, dan kita dapat melihat perbedaan penempatan daerah.
Biasanya, Penduduk daerah lain akan mengambil sebagian daerah kita dengan berbuat ricuh.
Maaf saya cuma bisa jawab 2 sama 3 doang.