zahranyan
Penangkapan ikan merupakan kegiatan yang bertujuan untuk memperoleh ikan di perairan yang tidak dalam keadaan dibudidayakan dengan alat atau cara apapun, termasuk kegiatan yang menggunakan kapal penangkapan ikan untuk memuat, mengangkut, menyimpan, mendinginkan, mengolah, atau mengawetkannya.[5] Usaha perikanan yang bekerja di bidang penangkapan tercakup dalam kegiatan perikanan tangkap (wild fishery).
0 votes Thanks 0
Ridafahmi
Sedang UTS masih sempat juga bertanya, gunakanlah kemampuan sendiri.
gunakanlah kemampuan sendiri.