sajdnauswdhnolisw
Nostalgia pas sma deh 5. hukum publik : hukum yang mengatur negara dengan peralatan/ hubungan negara lain cth hukum tata negara, pidana hukum privat : hukum yang mengatur hubungan satu orang dgn yg lain cth hukum dagang 6. UU dan pakar hukum. Hukum tsb mengatur segala hal yang bermuatan dengan hukum dan memberi sanksi dan komentar/saran 7. - Menghormati orang tua - Melakukan sesuatu dengan sepengetahuan roang tua - Tidak boleh durhaka kepada orang tua - menjalankan hak dan kewajiban - Selalu berterima kasih kepada orang tua atas kondisi apapun 8. - Membuat peraturan yg berlaku - Saling meolong antar teman dan disekitarnya - Menghormati guru 9. Pasal 29 ayat 1 dan 2 UUD 1945 10. Pergaulan antar kelompok cth : menghormati orang yg lebih tua Berbicara yang lebih sopan Menaati peraturan
5. hukum publik : hukum yang mengatur negara dengan peralatan/ hubungan negara lain cth hukum tata negara, pidana
hukum privat : hukum yang mengatur hubungan satu orang dgn yg lain
cth hukum dagang
6. UU dan pakar hukum. Hukum tsb mengatur segala hal yang bermuatan dengan hukum dan memberi sanksi dan komentar/saran
7. - Menghormati orang tua
- Melakukan sesuatu dengan sepengetahuan roang tua
- Tidak boleh durhaka kepada orang tua
- menjalankan hak dan kewajiban
- Selalu berterima kasih kepada orang tua atas kondisi apapun
8. - Membuat peraturan yg berlaku
- Saling meolong antar teman dan disekitarnya
- Menghormati guru
9. Pasal 29 ayat 1 dan 2 UUD 1945
10. Pergaulan antar kelompok
cth : menghormati orang yg lebih tua
Berbicara yang lebih sopan
Menaati peraturan