RinaSeptiRahayu
2.Surat pribadi adalah surat yang digunakan dalam komunikasi pribadi, seperti korespondensi antar teman, sahabat, atau keluarga. Sementara surat resmi adalah surat yang digunakan dalam komunikasi resmi, seperti korespondensi antar lembaga, instansi, perusahaan, atau organisasi.Perbedaan antara surat resmi terletak pada 4 aspek mendasar, di antaranya kelengkapan bagian-bagian surat, jenis korespondensi antara pihak yang dihubungkan, tata bahasa, serta gaya bahasa yang digunakan keduanya. 3.Pengertian surat tersebut bersifat umum dna berlaku untuk berbagai kepentingan atau keperluan tergantung maksud dan tujuan masing-masing pengirim surat, dimana surat itu bisa berupa surat undangan rapat, penawaran barang, pengaduan pelanggan, kontrak kerja, pemutusan hubungan kerja, surat keputusan dan lain-lain.Surat undangan tidak resmi : →Tidak menggunakan kop surat →Tidak ada nomor surat →Salam pembuka dan penutup bervariasi →Penggunaan bahasa bebas, sesuai keinginan penulis →Format surat bebas Surat Undangan Resmi →Menggunakan kop surat apabila dikeluarkan organisasi →Ada nomor surat, lampiran, dan perihal →Menggunakan salam pembuka dan penutup yang lazim →Penggunaan ragam bahasa resmi →Menyertakan cap atau stempel dari lembaga resmi →Ada aturan format baku 4.→Kulit buku/sampul →Ilustrasi →Tata letak →Ukuran buku →Identitas buku 5.→Ciri-ciri buku fiksi adalah sebagai berikut. a. Ditulis menggunakan gaya bahasa. b. Sifat katanya banyak konotatif atau makna yang ditambahkan. c. Berbentuk cerpen dan novel. d. Ditulis berdasarkan imajinasi atau khayalan.
→Ciri-ciri buku nonfiksi adalah sebagai berikut. a. Ditulis dengan tidak menggunakan gaya bahasa. b. Sifat katanya denotatif atau dengan makna sebenarnya. c. Berbentuk karangan ilmiah. d. Ditulis berdasarkan pengamatan atau penelitian
3.Pengertian surat tersebut bersifat umum dna berlaku untuk berbagai kepentingan atau keperluan tergantung maksud dan tujuan masing-masing pengirim surat, dimana surat itu bisa berupa surat undangan rapat, penawaran barang, pengaduan pelanggan, kontrak kerja, pemutusan hubungan kerja, surat keputusan dan lain-lain.Surat undangan tidak resmi :
→Tidak menggunakan kop surat
→Tidak ada nomor surat
→Salam pembuka dan penutup bervariasi
→Penggunaan bahasa bebas, sesuai keinginan penulis
→Format surat bebas
Surat Undangan Resmi
→Menggunakan kop surat apabila dikeluarkan organisasi
→Ada nomor surat, lampiran, dan perihal
→Menggunakan salam pembuka dan penutup yang lazim
→Penggunaan ragam bahasa resmi
→Menyertakan cap atau stempel dari lembaga resmi
→Ada aturan format baku
4.→Kulit buku/sampul
→Ilustrasi
→Tata letak
→Ukuran buku
→Identitas buku
5.→Ciri-ciri buku fiksi adalah sebagai berikut.
a. Ditulis menggunakan gaya bahasa.
b. Sifat katanya banyak konotatif atau makna yang ditambahkan.
c. Berbentuk cerpen dan novel.
d. Ditulis berdasarkan imajinasi atau khayalan.
→Ciri-ciri buku nonfiksi adalah sebagai berikut.
a. Ditulis dengan tidak menggunakan gaya bahasa.
b. Sifat katanya denotatif atau dengan makna sebenarnya.
c. Berbentuk karangan ilmiah.
d. Ditulis berdasarkan pengamatan atau penelitian