Please bantuannya berusha dengan sunguh2 untuk merubah nasib diri sendiri itu hukumnya ??
Vianis Hukumnya mubah asalkan tetap pada kodratnya...
0 votes Thanks 1
nhengxi1
Wajib .karena ada ayat yg mengatakan aku tidak akan merubah nasib seseorang sebrlum iya merubahnya. karena termasuk qada dan qadar yang wajib di imani sehingga orang yang berputus asa akan diberi azab oleh allah.
Hukumnya mubah asalkan tetap pada kodratnya...