TUGAS ONLINE/PJJ MAPEL PPKN kelas XI Selamat pagi anak anak, untuk tugas ppkn pada hari ini tgl 3 april 2023 kita masuk materi ANCAMAN TERHADAP NEGARA DAN STRATEGI MENGATASINYA untuk tugasnya: 1.menurut UU No.3 Tahun 2022, ancaman adalah .... 2.berikanlah contoh 4 ancaman dari dalam negeri 3.berikanlah contoh 4 ancaman dari luar negeri 4.menurut UU No. 3 Tahun 2022, ancaman militer berbentuk ...(7) 5.berikan contoh ancaman non militer ... 6.kerjakanlah di selembar kertas dan dikumpulkan sesuai jadwal pengumpulan Terimakasih, Selamat Mengerjakan
1. Yang dimaksud dengan ancaman adalah setiap usaha dan kegiatan, baik dari dalam negeri maupun luar negeri yang dinilai membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa.
3. Ancaman luar negeri : 1) Agresi militer oleh negara lain. 2) Pelanggaran wilayah oleh negara lain. 3) Spionase. 4) Sabotase.
4. Bentuk-bentuk ancaman militer tertuang pada undang-undang Nomor 3 Tahun 2002 pada penjelasan pasal 7 ayat 2 yaitu agresi, pelanggaran wilayah, pemberontakan bersenjata, sabotase, spionase, aksi teror bersenjata, ancaman keamanan laut dan udara serta konflik komunal.
5. Ancaman non-militer : 1) Blokade politik. 2) Separatisme. 3) Tindakan anarkis. 4) Tindakan kudeta.
Terimakasih telah membaca, maaf jika salah menjawab maupun salah kata.
Verified answer
Penjelasan:
1. Yang dimaksud dengan ancaman adalah setiap usaha dan kegiatan, baik dari dalam negeri maupun luar negeri yang dinilai membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa.
2. Ancaman dalam negeri : 1) Disintegrasi Bangsa.
2)Keresahan Sosial. 3) KKN — Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. 4) Upaya Penggantian Ideologi.
3. Ancaman luar negeri : 1) Agresi militer oleh negara lain. 2) Pelanggaran wilayah oleh negara lain. 3) Spionase. 4) Sabotase.
4. Bentuk-bentuk ancaman militer tertuang pada undang-undang Nomor 3 Tahun 2002 pada penjelasan pasal 7 ayat 2 yaitu agresi, pelanggaran wilayah, pemberontakan bersenjata, sabotase, spionase, aksi teror bersenjata, ancaman keamanan laut dan udara serta konflik komunal.
5. Ancaman non-militer : 1) Blokade politik. 2) Separatisme. 3) Tindakan anarkis. 4) Tindakan kudeta.
Terimakasih telah membaca, maaf jika salah menjawab maupun salah kata.