Pihak-pihak yang tidak memerlukan laporan keuangan suatu perusahaan adalah. a. kreditor b. pemerintah c. pimpinan perusahaan d. Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI)
masih pelajaran akuntansi
cantikkanisa
Jawaban yg tepat D, krn kreditir, pemerinyah, pimpinan perusahaan masih memerlukan laporan keuangan