Pihak-pihak yang terikat dengan Perjanjian Hudaibiyah adalah Rasulullah Muhammad SAW dan para pengikutnya dari umat Islam, serta pihak Quraisy dari Mekkah. Perjanjian ini ditandatangani pada tahun 628 M dan menciptakan situasi damai antara kedua belah pihak untuk sementara waktu.
Jawaban:
Pihak-pihak yang terikat dengan Perjanjian Hudaibiyah adalah Rasulullah Muhammad SAW dan para pengikutnya dari umat Islam, serta pihak Quraisy dari Mekkah. Perjanjian ini ditandatangani pada tahun 628 M dan menciptakan situasi damai antara kedua belah pihak untuk sementara waktu.
semoga membantu ^^