1. Pedoman tambahan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah menurut UU No. 32 tahun 2004 disebut asas... A. Tertib penyelenggaraan negara B. Keterbukaan C. Profesionalitas D. Umum penyelenggaraan negara.
2. Urusan pembuatan KTP, urusan membangun rumah, urusan pembuatan rumah sakit adalah merupakan kewenangan pemerintah... A. Kecamatan B. Daerah C. Desa D. Pedukuhan
3. Tujuan kebijakan pemberian otonomi daerah adalah.. A. Meningkat pendapatan asli daerah B. Memperkaya daerah C. Mensejahterahkan masyarakat D. Mempertinggi etos kerja aparatur daerah
4. Peran serta pelajar dalam pelaksanaan kebijakan otonomi daerah adalah... A. Membantu suksesnya pelaksanaan otonomi daerah B. Belajar dengan tekun agar dapat meningkatkan sumber daya manusia yang dapat berguna bagi daerah C. Berpartisipasi dalam pelaksanaan pembangunan di daerah D. Meningkatkan potensi diri agar kelak mampu membangun daerahnya
5. Pelaksanaan otonomi daerah salah satu tujuannya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat hal ini sesuai dengan pengamalan pancasila khususnya sila... A. Kemanusiaan yang adil dan beradab B. Persatuan Indonesia C. Kerakyatan yg dupimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan. D. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia
diandra31
1.D 2.A 3.C 4.B 5.D kayanya sih itu jawabannya kali salah maaf yak!!
2.A
3.C
4.B
5.D
kayanya sih itu jawabannya
kali salah maaf yak!!