Perubahan uu negara republik indonesia pasal 2 ayat 1 bermakna
adilahdilla
Pasal 2 ayat 1 bermakna bahwa MPR terdiri atas angota" DPR,ditambah dengan utusan utusan dari daerah'' dan golongan'' , menurut aturan yang ditetapkan dengan UUD . susunan DPR ditetapkan dengan UUD