Pertanyaannya : 1. Jelaskan tiga faktor dalam perkembangan kepribadian? 2. Jelaskan tiga faktor untuk memahami multikulturalisme menurut Bhiku Parekh? 3. Jelaskan tiga bentuk hak spesifik kelompok menurut Will Kymlicka? 4. Jelaskan orientasi moral sezseorang menurut Lawrence Kohlberg? 5. Jelaskan fungsi pokok hukum menurut Hoebel?
★Faktor lingkungan adalah lingkungan tempat seseorang bergaul.
★Faktor kelabilan jiwa.
2.ada tiga komponen multikulturalisme, yakni kebudayaan, pluralitas kebudayaan, dan cara tertentu untuk merespons pluralitas itu.
3.
★hak perwakilan kelompok khusus (seperti kebijakan tindakan afirmatif dalam politik);
★hak pemerintahan sendiri; dan
★hak polietnis (seperti kebijakan yang membebaskan Sikh dari keharusan memakai helm sepeda motor).
4.Tahapan perkembangan moral adalah ukuran dari tinggi rendahnya moral seseorang berdasarkan perkembangan penalaran moralnya seperti yang diungkapkan oleh Lawrence Kohlberg
5.
1.hukum menegaskan hubungan para anggota masyarakat dengan menentukan perilak yang layak dalam keadaan tertentu,
2. hukum membagi wewenang untuk menggunakan paksaan dalam melaksanakan sanksi,
3. hukum berfungsi untuk menegaskan hubungan hubungan nasional dan untuk menjamin adanya fleksibilitas
1.
★Faktor genetik adalah faktor bawaan.
★Faktor lingkungan adalah lingkungan tempat seseorang bergaul.
★Faktor kelabilan jiwa.
2.ada tiga komponen multikulturalisme, yakni kebudayaan, pluralitas kebudayaan, dan cara tertentu untuk merespons pluralitas itu.
3.
★hak perwakilan kelompok khusus (seperti kebijakan tindakan afirmatif dalam politik);
★hak pemerintahan sendiri; dan
★hak polietnis (seperti kebijakan yang membebaskan Sikh dari keharusan memakai helm sepeda motor).
4.Tahapan perkembangan moral adalah ukuran dari tinggi rendahnya moral seseorang berdasarkan perkembangan penalaran moralnya seperti yang diungkapkan oleh Lawrence Kohlberg
5.
1.hukum menegaskan hubungan para anggota masyarakat dengan menentukan perilak yang layak dalam keadaan tertentu,
2. hukum membagi wewenang untuk menggunakan paksaan dalam melaksanakan sanksi,
3. hukum berfungsi untuk menegaskan hubungan hubungan nasional dan untuk menjamin adanya fleksibilitas
Thank you so much
Note: Jadikan jawaban terbaik