Persyaratan untuk melaporkan tentang kematian bagi wni adalah
rardiyanti31
Jawab: Syarat - syaratnya adalah: 1. Lampirkan surat keterangan kelurahan. 2. Mengisi formulir permohonan akta kematian. 3. Melengkapi surat kematian asli dari rumah sakit/dokter. 4. Fotocopy akta perkawinan/surat nikah. 5.Fotocopy akta kelahiran yang meninggal. 6. Fotocopy akta pemohon/ahli waris. 7. Fotocopy KTP dan KK.
semoga bisa membantu ^_^,,, maaf jika ada yang salah ^_^,,,
8 votes Thanks 34
akhyar16
1. beragama islam, bila orang yg meninggal adalah muslim (atau sebaliknya) 2. bisa mengerti penggunaan kata yang sopan 3. di percaya masyarakat
Syarat - syaratnya adalah:
1. Lampirkan surat keterangan kelurahan.
2. Mengisi formulir permohonan akta kematian.
3. Melengkapi surat kematian asli dari rumah sakit/dokter.
4. Fotocopy akta perkawinan/surat nikah.
5.Fotocopy akta kelahiran yang meninggal.
6. Fotocopy akta pemohon/ahli waris.
7. Fotocopy KTP dan KK.
semoga bisa membantu ^_^,,,
maaf jika ada yang salah ^_^,,,
2. bisa mengerti penggunaan kata yang sopan
3. di percaya masyarakat