octaviadickadicka
Persamaanya sama-sama sebagai peraturan perundang-undangan dan hukum positif yang berlaku di Indonesia sama-sama disusun oleh Presiden
Perbedaannya: Perpu dibuat jika dalam keadaan mendesak/genting, dan suatu saat bisa menjadi Undang-Undang jika disetujui oleh DPR Perpu memuat materi seperti Undang-Undang. Sedangkan peraturan pemerintah (PP) adalah pelaksanaan dari Undang-Undang, sifatnya tidak mendesak seperti perpu. Perbedaan lainnya adalah secara hierarkis kedudukan perpu lebih tinggi dari peraturan pemerintah (lihat pada Pasal 7 ayat (1) UU 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan peraturan perundang-undangan)
6 votes Thanks 13
angga698
Undang undang adalah undang undang yang disahkan oleh presiden dan dpr sedangkan perppuu adalah undang undang yang belum di sahkan dpr
sama-sama disusun oleh Presiden
Perbedaannya:
Perpu dibuat jika dalam keadaan mendesak/genting, dan suatu saat bisa menjadi Undang-Undang jika disetujui oleh DPR
Perpu memuat materi seperti Undang-Undang.
Sedangkan peraturan pemerintah (PP) adalah pelaksanaan dari Undang-Undang, sifatnya tidak mendesak seperti perpu.
Perbedaan lainnya adalah secara hierarkis kedudukan perpu lebih tinggi dari peraturan pemerintah (lihat pada Pasal 7 ayat (1) UU 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan peraturan perundang-undangan)