helvyeffendi
Sama sama mengeluarkan harta / hak milik pribadi untuk tujuan yang baik.
2 votes Thanks 1
raraazzahraWakaf pada dasarnya memiliki peraturan-peraturan khusus, terutama pada jenis harta yang diwakafkan. hal ini berbeda dengan sedaqah yang tidak memiliki peraturan –peraturan yang khusus. Asalkan kita memiliki harta untuk disedaqahkan dan ada orang yang akan menerima sedeqah tersebut maka sedeqah telah sah untuk dilakukan. Wakaf dan sedeqah juga memiliki persamaan yaitu kedua perbuatan tersebut adalah perbuatan yang diklasifikasikan kepada perbuatan tabarru' yaitu perbuatan yang tidak mengharapkan balasan apa-apa dari sipenerima wakaf atau sedeqah, tetapi yang diharapkan dari wakaf dan sedeqah adalah balasan pahala dari Allah s.w.t dihari akhirat nanti. Wakaf dan sedeqah juga memiliki dalil-dalil tersendiri yang berbeda yang akan kita bahas dalam makalah ini nantinya, yang mana dalil-dalil tersebut berasal dari Al Quran dan hadis-hadis nabi.
Wakaf dan sedeqah juga memiliki persamaan yaitu kedua perbuatan tersebut adalah perbuatan yang diklasifikasikan kepada perbuatan tabarru' yaitu perbuatan yang tidak mengharapkan balasan apa-apa dari sipenerima wakaf atau sedeqah, tetapi yang diharapkan dari wakaf dan sedeqah adalah balasan pahala dari Allah s.w.t dihari akhirat nanti.
Wakaf dan sedeqah juga memiliki dalil-dalil tersendiri yang berbeda yang akan kita bahas dalam makalah ini nantinya, yang mana dalil-dalil tersebut berasal dari Al Quran dan hadis-hadis nabi.