Persamaan kedudukan setiap wrga negara dalam bidang ekonomi diatur dalam UUD 1945 pasal... a. 27 b.28 c.29 d.30 e.31
MSF
Pasal 27 ayat 2 menyatakan bahwa “tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.” Pasal ini memencarkan persamaan akan keadilan sosial dan kerakyatan. Ini berarti hak asasi ekonomi warga negara dijamin dan diatur pelaksanaanya.
0 votes Thanks 0
delvysaf
Pasal 27 terutama yang tercantum dalam ayat 2 dari UUD'45