Pliiiiiiisss kasih jawaban > tata urutan perundang-undangan adalah sebagai berikut : a. UUD 1945, b. UU/ perpu, c. peraturan pemerintah, d. peraturan presiden, e.perda. JELASKAN MASING-MASING JENIS PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN TERSEBUT !
pututattwadharma
Peraturan pemerintah adl peraturan yang mengatur daerah pemerintahan di dalam daerah yang berdasarkan usulan dari wali kota atau tempat peraturan ittu berlaku
1 votes Thanks 1
Teguhsatria
Perda adalah peraturan yang dibuat dan diselenggarakan oleh pemerintahan daerah itu sendiri