Pernyataan yg benar untuk menggambarkan kehidupan beragama di indonesia berdasarkan ketentuan pasal 29 UUD Negara Republik Indonesi Tahun 1945 tsb ialah A.Indonesia adalah negara agama B.Indonesia mengakui adanya Tuhan C.Indonesia menganut agama tertentu D.Indonesia mengakui kebebasan beragama
karena dalam pasal tersebut dijelaskan bahwa tiap tiap penduduk untuk memeluk agamnya masing masing tanpa adanya rekanan dan menurut kepercayaanya
Semoga membantu