RizkaMiopi123
Pengakuan tentang kenyataan adanya suatu negara!
1 votes Thanks 3
FarisahAF
De facto dalam bahasa Latin adalah ungkapkan berarti "pada kenyataan (fakta)" atau "pada praktiknya". Istilah ini biasa digunakan sebagai kebalikan dari de jure ketika orang mengacu kepada hal-hal yang berkaitan dengan hukum, pemerintah, atau hal-hal teknis (seperti misalnya standar), yang ditemukan dalam pengalaman sehari-hari yang diciptakan atau berkembang tanpa atau berlawanan dengan peraturan.