Pernahkah kalian mendengar berita dari media eletronik atau media cetak mengenai seorang terpidana korupsi yang tertangkap sedang melakukan liburan di bali, atau terpidana korupsi yang memiliki salon sendiri, kulkas, alat pendingin ruangan, dan televisi di dalam lembaga permasyarakatan? hal ini tentunya sangat bertetangan dengan beberapa kasus pedana, seperti pencurian sandal atau seorang nenek yang dituduh mencuri pohon, yang harus menurungi masa kurungan tanpa fassilitas yang lebih.
mungkin kalian mempunyai pertanyaan2 berkenaan dengan sistem hukum dan peradilan di indonesia?