Perlukah ijtihad dilakukan saat ini?jelaskan dengan alasan yang tepat!
marsela27
Sangat perlu, karena ijtihad adalah perlakuan yang sungguh sungguh, jika tidak bersungguh sungguh, niscaya pekerjaan kita tidak mudah selesai
alasannya Al-Quran dan Sunnah merupakan dua sumber utama dalam penggalian hukum Islam. Apabila di dalam Al-Quran ditemukan ketentuan hukum yang jelas maka hukum itulah yang harus diambil. Namun bila tidak ditemukan di dalamnya, maka dicari dalam Sunnah. Dan Jika di dalam keduanya tidak terdapat ketentuan hukum atau hanya tersinggung secara samar, maka pencarian hukumnya melalui ijtihad atau ra'yi.
alasannya
Al-Quran dan Sunnah merupakan dua sumber utama dalam penggalian hukum Islam. Apabila di dalam Al-Quran ditemukan ketentuan hukum yang jelas maka hukum itulah yang harus diambil. Namun bila tidak ditemukan di dalamnya, maka dicari dalam Sunnah. Dan Jika di dalam keduanya tidak terdapat ketentuan hukum atau hanya tersinggung secara samar, maka pencarian hukumnya melalui ijtihad atau ra'yi.