Perjanjian Ekstradisi merupakan perjanjian antar negara yang berbeda dalam hal penyerahan tersangka kasus kriminal. Perjanjian Ekstradisi merupakan sebuah proses formal dimana seorang tersangka kriminal ditahan oleh pemerintahan sebuah negara dan diserahkan kepada negara lainnya untuk disidangkan atau diproses sesuai hukum yang berlaku di negara tersebut
Perjanjian Ekstradisi merupakan perjanjian antar negara yang berbeda dalam hal penyerahan tersangka kasus kriminal. Perjanjian Ekstradisi merupakan sebuah proses formal dimana seorang tersangka kriminal ditahan oleh pemerintahan sebuah negara dan diserahkan kepada negara lainnya untuk disidangkan atau diproses sesuai hukum yang berlaku di negara tersebut
semoga membantu:))