Perilaku boros dalam menkonsumsi listrik harud diakhiri agar laju konsumsi listik bisa diredam.Sebab,melonjaknya harga energi di pasar global telah membengkakkan subsidi listrik yg harus disediakan negara .Selain itu ,pemborosan ,termasuk dalam kelistrikan ,pada dasarnya adalah perilaku tidak terpuji . Gagasan utama paragraf tersebut adalah a.perilaku boros dalam mengkonsumsi listrik harus di akhiari b.Subsidi listrik yg harus disediakan negara membengkak c.harga energi di pasar global melonjak d.pemborosan termasuk perilaku tidak terpuji
maaf kalo salah ya