Perhatikan tabel disamping ini ! sebagai hasil RUPS suatu perusahaan, memutuskan kenaikan gaji dengan aturan sebagai berikut ! Rp.2.000.000,00 diberi kenaikan gaji sebesar 12% dan gaji buruh lebih dari Rp.2.000.000,00 mendapat 8% kenaikan gaji. berapakah rata-rata gaji buruh setelah mengalami kenaikan gaji ???????
2.200.000 × 8% = 176.000 ----> 2.200.000+176.000= 2.376.000
2.500.000 × 8% = 200.000 ---> 2.500.000 + 200.000 = 2.700.000
2.250.000×8% = 180.000 ----> 2.250.000 + 180.000 = 2.430.000
1.700.000
1.800.000
1.900.000
2.376.000
______________________________________________________
nilai rata-rata = 17522.000 : 8 = 2190250
mdh2an benar