Perhatikan tabel di bawah ini Sebagai hasil RUPS suatu perusahaan memutuskan kenaikan gaji dengan aturan sebagai berikut. Gaji buruh kurang atau sama dengan Rp. 2.000.000,00 diberi kenaikan gaji sebesar 12% dan gaji buruh lebih dari Rp. 2.000.000,00 mendapat 8% kenaikan gaji. Berapakah rata-rata gaji buruh setelah mengalami kenaikan gaji?
arieanggaraputra
Gaji karyawan setelah kenaikkan gaji A = 2.700.000 B = 2.016.000 C = 2.376.000 D = 2.200.000
A = 2.700.000
B = 2.016.000
C = 2.376.000
D = 2.200.000
rata-rata gaji karyawan adalah
= 2.700.000 + 2.016.000 + 2.376.000 + 2.200.000
=9.292.000 : 4 = 2.323.000