Oktavia310
Pertahanan dilakukan oleh militer, untuk mencegah serbuan militer musuh dari luar atau dalam negri sedangkan keamanan dilakukan oleh polisi untuk mencegah tindakan melanggar hukum/gangguan keamanan
0 votes Thanks 1
sanjusigit
Pertahanan adalah segala upaya yang dilakukan untuk menjaga kesatuan dan persatuan negara dalam menghadapi ancaman baik dari dalam maupun luar negara yang berupaya merusak kedaulatan negara
keamanan adalah upaya menegakan ketertiban masyarakat didalam negeri berdasarkan hukum yang berlaku
Fungsi pertahanan dijalankan oleh TNI dan fungsi Keamanan dijalankan oleh POLRI sesuai dengan pasal 30 UUD
sedangkan keamanan dilakukan oleh polisi untuk mencegah tindakan melanggar hukum/gangguan keamanan
keamanan adalah upaya menegakan ketertiban masyarakat didalam negeri berdasarkan hukum yang berlaku
Fungsi pertahanan dijalankan oleh TNI dan fungsi Keamanan dijalankan oleh POLRI sesuai dengan pasal 30 UUD