Perbedaan sektor usaha formal dengan sektor usaha informal dalam perekonomian Indonesia
fachrie
Formal itu sesuai hukum, kalo informal ga sesuai hukum kayak pedagang asongan dsb
0 votes Thanks 1
anggunazureSektor Usaha Formal adalah lapangan atau bidang usaha yang mendapat izin dari pejabat berwenang dan terdaftar di kantor pemerintahan. Sektor Usaha Informal yaitu bidang usaha yang tidak memiliki keresmian usaha dan usaha tsb tidak memiliki izin dari pemerintah dan tidak terdaftar di lembaga pemerintahan.
Sektor Usaha Informal yaitu bidang usaha yang tidak memiliki keresmian usaha dan usaha tsb tidak memiliki izin dari pemerintah dan tidak terdaftar di lembaga pemerintahan.