cahyamutiarasektor formal: mempunyai landasan hukum, mempunyai struktur organisasi yg tertib,mempunyai tempat usaha yg tetap sektorinformal: tidak memiliki anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, tidak mengenal struktur organisasi, tidak memiliki karyawan
sektorinformal: tidak memiliki anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, tidak mengenal struktur organisasi, tidak memiliki karyawan