melaisnasari
Peradilan yaitu, suatu cara untuk mencapai keadilan dalam kondisi tertentu, pengadilan yaitu tempat di putuskannya suatu keadilan
0 votes Thanks 4
akuitudiva34
Peradilan adalah segala sesuatu yang behubungn dgn tugas negara dalammenegakkanhukum dan keadilan
pengadilan adalah suatu badan yang melakukan peradilan berupa memeriksa, mengadili, dan memutuskan perkara
tujuan perdilan adalah untuk menegakkan hukum dan keadilan tujuan pengadilan adlah menegakkan hukum, meningkatkan disiplin kerja, memberikan keterbukaan infornasi kpd masyarakat.
pengadilan adalah suatu badan yang melakukan peradilan berupa memeriksa, mengadili, dan memutuskan perkara
tujuan perdilan adalah untuk menegakkan hukum dan keadilan
tujuan pengadilan adlah menegakkan hukum, meningkatkan disiplin kerja, memberikan keterbukaan infornasi kpd masyarakat.