elisabet13
Pancasila adalah di gali dari kebudayaan bangsa indonesia sehingga sangat cocok dengan kepribadiaan bangsa indonesia
0 votes Thanks 0
dermawanabid07v Politik Hukum Ø Pancasila > Demokrasi Pancasila, Hukum untuk menjunjung tinggi keadilan dan keberadaan individu dan masyarakat. Ø Sosialisme > Demokrasi untuk kolektivitas, Diutamakan kebersamaan, Masyarakat sama dengan negara. Ø Komunisme > Demokrasi rakyat, Berkuasa mutlak satu parpol, Hukum untuk melanggengkan komunis. Ø Liberalisme > Demokrasi liberal, Hukum untuk melindungi individu, Dalam politik mementingkan individu. Ø Fasisme > Kekuasaan ada ditangan pemimpin yang dijalankan dengan militerisme, hukum untuk melindingi pemimpin / kekuasaan. v Ekonomi Ø Pancasila > Peran negara ada untuk tidak terjadi monopoli dll yang merugikan rakyat. Ø Sosialisme > Peran negara kecil, Kapitalisme, Monopolisme. Ø Komunisme > Peran negara dominan, Demi kolektivitas berarti demi Negara, Monopoli Negara. Ø Liberalisme > Peran negara kecil, Swasta mendominasi, Kapitalisme, Monopolisme, Persaingan bebas. Ø Fasisme > Peran Negara kecil, kapitalisme dan monopolisme. v Agama Ø Pancasila > Bebas memilih agama, Agama harus menjiwai dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Ø Sosialisme > Agama harus mendorong berkembangnya kebersamaan, Diutamakan kebersamaan. Ø Komunisme > Agama harus dijauhkan dari masyarakat, Atheis. Ø Liberalisme > Agama urusan pribadi, Bebas beragama (memilih agama/atheis). Ø Fasisme > Agama candu masyarakat, Agama harus dijauhkan dari masyarakat dan Atheis. v Pandangan Terhadap Individu Dan Masyarakat Ø Pancasila > Individu diakui keberadaannya, Hubungan individu dan masyarakat dilandasi 3S (selaras, serasi, dan seimbang). Ø Sosialisme > Masyarakat lebih penting daripada individu. Ø Komunisme > Individu tidak penting – Masyrakat tidak penting, Kolektivitas yang dibentuk negara lebih penting. Ø Liberalisme > Individu lebih penting daripada masyarakat, Masyarakat diabdikan bagi individu. Ø Fasisme > Masyarakat tidak penting, Sosial budaya ditentukan oleh propaganda penguasa sehingga daya kritis masyarakat menjadi mundur. v Ciri Khas Ø Pancasila > Demokrasi Pancasila, Bebas memilih agama. Ø Sosialisme > Kebersamaan, Akomodasi. Ø Komunisme > Atheisme, Dogmatis, Otoriter, Ingkar HAM. Ø Liberalisme > Penghargaan atas HAM, Demokrasi, Negara hukum, Menolak dogmatis. Ø Fasisme > Politik hukum militerisme, kapitalisme, atheisme, Sosial budaya ditentukan oleh propaganda penguasa
v Ekonomi Ø Pancasila > Peran negara ada untuk tidak terjadi monopoli dll yang merugikan rakyat. Ø Sosialisme > Peran negara kecil, Kapitalisme, Monopolisme. Ø Komunisme > Peran negara dominan, Demi kolektivitas berarti demi Negara, Monopoli Negara. Ø Liberalisme > Peran negara kecil, Swasta mendominasi, Kapitalisme, Monopolisme, Persaingan bebas. Ø Fasisme > Peran Negara kecil, kapitalisme dan monopolisme.
v Agama Ø Pancasila > Bebas memilih agama, Agama harus menjiwai dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Ø Sosialisme > Agama harus mendorong berkembangnya kebersamaan, Diutamakan kebersamaan. Ø Komunisme > Agama harus dijauhkan dari masyarakat, Atheis. Ø Liberalisme > Agama urusan pribadi, Bebas beragama (memilih agama/atheis). Ø Fasisme > Agama candu masyarakat, Agama harus dijauhkan dari masyarakat dan Atheis.
v Pandangan Terhadap Individu Dan Masyarakat Ø Pancasila > Individu diakui keberadaannya, Hubungan individu dan masyarakat dilandasi 3S (selaras, serasi, dan seimbang). Ø Sosialisme > Masyarakat lebih penting daripada individu. Ø Komunisme > Individu tidak penting – Masyrakat tidak penting, Kolektivitas yang dibentuk negara lebih penting. Ø Liberalisme > Individu lebih penting daripada masyarakat, Masyarakat diabdikan bagi individu. Ø Fasisme > Masyarakat tidak penting, Sosial budaya ditentukan oleh propaganda penguasa sehingga daya kritis masyarakat menjadi mundur.
v Ciri Khas Ø Pancasila > Demokrasi Pancasila, Bebas memilih agama. Ø Sosialisme > Kebersamaan, Akomodasi. Ø Komunisme > Atheisme, Dogmatis, Otoriter, Ingkar HAM. Ø Liberalisme > Penghargaan atas HAM, Demokrasi, Negara hukum, Menolak dogmatis. Ø Fasisme > Politik hukum militerisme, kapitalisme, atheisme, Sosial budaya ditentukan oleh propaganda penguasa