prasasti210304
Kata demokrasi dan otoriter memang sudah tidak asing lagi di telinga kita, karena banyak negara juga menganut sistem demokrasi dan otoriter. Banyak sekali pengertian demokrasi dan otoriter secara umum maupun menurut pendapat para ahli. Tentunya, perbedaan negara demokrasi dengan negara otoriter jelas berbeda dari aspek manapun. Demokrasi sendiri berasal dari bahasa Yunani yang mempunyai makna demos yaitu rakyat, sedangkan kratos adalah suatu pemerintahan sehingga dapat disimpulkan bahwa demokrasi adalah pemerintahan rakyat. Sedangkan negara otoriter disebut sebagai negara yang menganut sistem kerajaan dan yang berkuasa adalah seorang raja. Apa perbedaan Sistem Pemerintah Demokrasi dan Sistem,otoriter,antara demokrasi dengan kediktatoran,
Demokrasi menurut Abraham Lincoln adalah pemerintahan dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat. Negara-negara yang menganut sistem demokrasi antara lain adalah Indonesia, Amerika Serikat, Australia dan Selandia Baru. Sedangkan otoriter adalah kekuasaan yang dipegang oleh sekelompok orang dan sifatnya tak terbatas mencakup seluruh kehidupan negara dan tidak ada sistematika pertanggungjawaban pemerintah. Negara yang menganut sistem otoriter antara lain Brunei Darussalam, Thailand, Myanmar, Iran serta Korea Utara.
Nah, tahukan Anda perbedaan negara demokrasi dengan negara otoriter jika di lihat dari sistem pemerintahannya? Jika Anda belum mengetahuinya, berikut ini saya paparkan perbedaan yang terlihat dan sangat berbeda dilihat dari sudut manapun.
• Pemimpin negara Jika di negara demokrasi pergantian pemimpin negara dilakukan secara teratur dan siapa pun bisa menjadi presiden. Sedangkan negara otoriter, pergantian pemimpin dilakukan secara tidak teratur dan pemimpin negara mempunyai wewenang penuh terhadap negara.
• Pembagian kekuasaan Negara demokrasi menggunakan sistem pembagian kekuasaan secara eksekutif, legislatif dan yudikatif sedangkan negara otoriter menggunakan pemusatan kekuasaan.
• Fungsi hukum Fungsi hukum negara demokrasi sebagai instrumen pelaksana kemauan rakyat, sedangkan pada negara otoriter fungsi hukum sebagai legitimasi program dari penguasa.
• Perlindungan HAM Negara demokrasi menggunakan perlindungan HAM kepada seluruh masyarakatnya, sedangkan negara otoriter tidak menggunakan adanya HAM sebagai perlindungan kepada masyarakatnya.
• Kebebasan pers Negara demokrasi sangat menjunjung pers dan pengelolaan negara dan pemerintahan dilakukan secara terbuka sedangkan negara otoriter pemerintahannya lebih tertutup dan publik banyak yang tidak mengetahui.
• Peran partai politik Negara demokrasi mempunyai peran politik sebagai rantai budaya politik meneruskan dari generasi sebelumnya ke generasi masa depan, sedangkan negara otoriter menggunakan sosialis yang pola pikirnya ditentukan oleh partai.
Setiap sistem pemerintahan yang diambil oleh negara, tentu mempunyai kelemahan dan kelebihan masing-masing. Kelebihan sistem negara demokrasi adalah sistem pemerintahan lebih terbuka dan sangat menghargai HAM, kebebasan rakyat untuk memilih jalan hidupnya sendiri asalkan masih sejalan dengan kebijakan pemerintah. Sedangkan keuntungan negara otoriter adalah pemimpin negara dapat mengatur semua kegiatan, perilaku dan lainnya dari orang yang sedang dipimpinnya. Pemimpin otoriter biasanya sudah tahu hal yang harus dan akan dilakukan dalam mencapai sebuah tujuan yang baik dan buruk demi kelangsungan negara.
Apa perbedaan Sistem Pemerintah Demokrasi dan Sistem,otoriter,antara demokrasi dengan kediktatoran,
Demokrasi menurut Abraham Lincoln adalah pemerintahan dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat. Negara-negara yang menganut sistem demokrasi antara lain adalah Indonesia, Amerika Serikat, Australia dan Selandia Baru. Sedangkan otoriter adalah kekuasaan yang dipegang oleh sekelompok orang dan sifatnya tak terbatas mencakup seluruh kehidupan negara dan tidak ada sistematika pertanggungjawaban pemerintah. Negara yang menganut sistem otoriter antara lain Brunei Darussalam, Thailand, Myanmar, Iran serta Korea Utara.
Nah, tahukan Anda perbedaan negara demokrasi dengan negara otoriter jika di lihat dari sistem pemerintahannya? Jika Anda belum mengetahuinya, berikut ini saya paparkan perbedaan yang terlihat dan sangat berbeda dilihat dari sudut manapun.
• Pemimpin negara
Jika di negara demokrasi pergantian pemimpin negara dilakukan secara teratur dan siapa pun bisa menjadi presiden. Sedangkan negara otoriter, pergantian pemimpin dilakukan secara tidak teratur dan pemimpin negara mempunyai wewenang penuh terhadap negara.
• Pembagian kekuasaan
Negara demokrasi menggunakan sistem pembagian kekuasaan secara eksekutif, legislatif dan yudikatif sedangkan negara otoriter menggunakan pemusatan kekuasaan.
• Fungsi hukum
Fungsi hukum negara demokrasi sebagai instrumen pelaksana kemauan rakyat, sedangkan pada negara otoriter fungsi hukum sebagai legitimasi program dari penguasa.
• Perlindungan HAM
Negara demokrasi menggunakan perlindungan HAM kepada seluruh masyarakatnya, sedangkan negara otoriter tidak menggunakan adanya HAM sebagai perlindungan kepada masyarakatnya.
• Kebebasan pers
Negara demokrasi sangat menjunjung pers dan pengelolaan negara dan pemerintahan dilakukan secara terbuka sedangkan negara otoriter pemerintahannya lebih tertutup dan publik banyak yang tidak mengetahui.
• Peran partai politik
Negara demokrasi mempunyai peran politik sebagai rantai budaya politik meneruskan dari generasi sebelumnya ke generasi masa depan, sedangkan negara otoriter menggunakan sosialis yang pola pikirnya ditentukan oleh partai.
Setiap sistem pemerintahan yang diambil oleh negara, tentu mempunyai kelemahan dan kelebihan masing-masing. Kelebihan sistem negara demokrasi adalah sistem pemerintahan lebih terbuka dan sangat menghargai HAM, kebebasan rakyat untuk memilih jalan hidupnya sendiri asalkan masih sejalan dengan kebijakan pemerintah. Sedangkan keuntungan negara otoriter adalah pemimpin negara dapat mengatur semua kegiatan, perilaku dan lainnya dari orang yang sedang dipimpinnya. Pemimpin otoriter biasanya sudah tahu hal yang harus dan akan dilakukan dalam mencapai sebuah tujuan yang baik dan buruk demi kelangsungan negara.