LusionaHukum privat adalah hukum yang mengatur hubungan antara orang yang satu dengan orang yang lain, dengan menitikberatkan pada kepentingan perorangan. Hukum publik adalah hukum yang mengatur hubungan antara negara dengan alat-alat perlengkapan atau hubungan antara negara dengan warganegaranya.
0 votes Thanks 2
Shahnas13
Hukum publik hukum yang mengatur hubungan warga negara yang menyangkut kepentingan umum sedangkan hukum privat hukum yang menitik beratkan pada perseorangan
Hukum publik adalah hukum yang mengatur hubungan antara negara dengan alat-alat perlengkapan atau hubungan antara negara dengan warganegaranya.