Perbedaan hukum pidana dan perdata yang sangat singkat apa ya ? sama contoh kasus2nya juga, tolong dibantu yaaa :))
ArdhanSatria
Hukum pidana: hukum yg mengatur hubungan antara warga negara/sipil dengan negara, ada korban dan tersangka contoh: pembunuhan, bila ada seseorang yg membunuh berarti telah melanggar HAM (yg ada dalam UUD'45), berarti ia telah melanggar peraturan/hukum yg ada di negara
hukum perdata: hukum yg mengatur hubungan antara warga sipil dengan warga sipil, ada tergugat dan yg menggugat contoh: perceraian, sengketa tanah, utang-piutang tolong dijadikan jawaban terbaik ya :)
contoh: pembunuhan, bila ada seseorang yg membunuh berarti telah melanggar HAM (yg ada dalam UUD'45), berarti ia telah melanggar peraturan/hukum yg ada di negara
hukum perdata: hukum yg mengatur hubungan antara warga sipil dengan warga sipil, ada tergugat dan yg menggugat
contoh: perceraian, sengketa tanah, utang-piutang
tolong dijadikan jawaban terbaik ya :)