Perbedaan hukum pidana dan hukum perdata adalah.. pliiiss bantu ya guyss:)
rimandanywhukum perdata : apabila ada suatu perkara yang tidak digugat oleh pihak korban tidak dilakukan proses penyelidikan dan bersifat individualisme hukum pidana: apabila ada suatu perkara yg tdk digugat , tetap dilakukan penyelidikan hukum perdata menangani kasus : agraria hukum pidana menangani kasus: kriminalitas
hukum pidana: apabila ada suatu perkara yg tdk digugat , tetap dilakukan penyelidikan
hukum perdata menangani kasus : agraria
hukum pidana menangani kasus: kriminalitas